Sabtu, 03 Desember 2016

Modul IPA Kelas XI Limbah (1)

A.      Latar Belakang
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. IPA diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan manusia melalui pemecahan masalah-masalah yang dapat diidentifikasi. Penerapan IPA perlu dilakukan secara bijaksana agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Mata pelajaran IPA diharapkan menekankan pembelajaran Salingtemas (Sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat) yang diarahkan pada pengalaman belajar untuk menerapkan konsep IPA secara bijaksana. Mata pelajaran IPA berhubungan dengan bagaimana memahami alam secara sistematis, juga merupakan wahana bagi peserta didik untuk memahami diri dan alam sekitar, serta bagaimana memperlakukan alam sekitar guna menjaga kelestariannya. Mata pelajaran IPA merupakan mata pelajaran adaptif, yang bertujuan membekali peserta didik dasar pengetahuan tentang hukum-hukum kealaman serta makhluk hidup dan tidak hidup yang menjadi dasar sekaligus syarat kemampuan, yang berfungsi mengantarkan peserta didik guna mencapai kompetensi program keahliannya. Di samping itu mata pelajaran IPA mempersiapkan kemampuan peserta didik agar dapat mengembangkan program keahliannya pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

B.      Tujuan
Mata pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.       Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya
2.       Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3.       Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
4.       Mengembangkan kemampuan IPA untuk menunjang kompetensi produktif.

C.      Standar Kriteria Lulusan
No
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1
Memahami gejala gejala alam melalui pengamatan
a.       Mengidentifikasi obyek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam biotik
b.       Mengidentifikasi obyek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam abiotik
2
Memahami polusi dan dampaknya terhadap manusia dan lingkungan
a.       Mengidentifikasi jenis limbah
b.       Mengidentifikasi jenis polusi pada lingkungan kerja
c.        Mendeskripsikan dampak polusi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan
d.       Mendeskripsikan cara-cara menangani limbah
3
Memahami komponen ekosistem serta peranan manusia dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan Amdal
a.       Mengidentifikasi komponen ekosistem
b.       Menjelaskan konsep keseimbangan lingkungan
c.        Mendeskripsikan Amdal



Modul 1. Limbah

A.      Tujuan Pembelajaran
1.       Melalui kegiatan diskusi kelas tentang pengertian limbah berdasarkan peraturan yang berlaku, siswa dapat menjelaskan karakteristik limbah sebanyak 2 ciri
2.       Melalui kegiatan diskusi kelas tentang BML setiap hasil aktivitas manusia berdasarkan peraturan yang berlaku,  siswa dapat menjelaskan 2 kriteria BML pada hasil aktivitas manusia

B.      Materi
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Keutuhan lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh manusia dalam bentuk pemenuhan kebutuhan yang teroperasionalkan dalam bentuk pembangunan. Salah satu tindakan manusia yang merugikan lingkungan dalam bentuk tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Dalam hal ini, limbah merupakan salah satu faktor yang dapat merusak lingkungan akibat ulah manusia. Untuk memperluas pengetahuan anda tentang limbah, lengkapi gambar dan pertanyaan di bawah ini!
Gambar
Peristiwa
Dampak Bagi Manusia
Dampak bagi Lingkungan
Gambar A



Gambar B



1.       Dari kedua gambar di atas, sebutkan 3 syarat suatu zat/benda/barang dikatakan limbah!
…………………………………………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………………………………
2.       Jelaskan jenis kegiatan-kegiatan manusia yang dapat menghasilkan limbah!
…………………………………………………………………………………………………………………………………
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar mahluk hidup, zat, energy, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Pada kajian Baku mutu lingkungan, hanya beberapa jenis BML yang dibahas yaitu meliputi baku tingkat kebisingan(Kepmen Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996), Baku mutu limbah domestik(Kepmen Lingkungan Hidup No. 112 Tahun 2003) dan Baku mutu air(PP No. 20 Tahun 1990).
Peruntukan Kawasan/ Lingkungan Kesehatan
Tingkat kebisingan db(A)
Peruntukan Kawasan
1.       Perumahan dan pemukiman
55
2.       Perdagangan dan jasa
70
3.       Perkantoran dan perdagangan
65
4.       Ruang terbuka hijau
50
5.       Industry
70
6.       Pemerintahan dan fasilitas umum
60
7.       Rekreasi
70
Lingkungan Kegiatan
1.       Rumah sakit, sekolah dan tempat ibadah
55
1.        Baku tingkat kebisingan
a.       Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan;
b.       Tingkat kebisingan adalah ukuran energi bunyi yang dinyatakan dalam satuan Desibel disingkat dB;
c.        Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan dari usaha atau kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan;

2.       Baku mutu air limbah domestik
Parameter
Kadar Maksimum
(mg/l, Ex : pH)
pH
6-9
BOD
100
Minyak dan lemak
10
TSS (total suspen-ded solid)
100
a.       Air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan atau kegiatan permukiman (real estate), rumah makan (restauran), perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama;
b.       Baku mutu air limbah domestik adalah ukuran batas atau kadar unsure pencemar dan atau jumlah unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah domestik yang akan dibuang atau dilepas ke air permukaan
c.        Baku mutu air limbah domestik  berlaku bagi :
1)       Semua kawasan permukiman, kawasan perkantoran, kawasan perniagaan, dan apartemen;
2)       Rumah makan (restauran) yang luas bangunannya lebih dari 1000 meter persegi
3)       Asrama yang berpenghuni 100 (seratus) orang atau lebih

d.       Baku Mutu Air
1)        Baku mutu air adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemaran yang ditenggang adanya dalam air pada sumber air tertentu sesuai dengan peruntukannya
2)       Baku mutu limbah cair adalah batas kadar dan jumlah unsur pencemaran yang ditenggang adanya dalam limbah cair untuk dibuang dari satu jenis kegiatan tertentu
3)       Baku mutu air laut adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air laut
Untuk memperdalam pengetahuan kalian tentang baku mutu lingkungan, Jawablah pertanyaan di bawah ini!
1.       Menurut Anda, apakah yang dimaksud dengan Baku Mutu Lingkungan?
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….…..
2.       Perhatikan gambar di samping dan jawablah pertanyaan di bawah ini!
a.       Menurut anda, apakah sumber makanan pada gambar disamping layak untuk dikonsumsi?
Ikan Berformalin
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
b.       Berdasarkan konsep baku mutu lingkungan, menurut Anda hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam mengkonsumsi jenis makanan sesuai gambar disamping!
…………………………………………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………
3.       Perhatikan gambar di samping dan jawablah pertanyaan di bawah ini !
a.       Apakah pendapat Anda tentang ilustrasi/gambar tersebut !
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………...
b.       Menurut Anda, bagaimana hubungan limbah dengan Baku Mutu Lingkungan agar tidak terjadi kondisi seperti gambar di samping.
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………...…………………………………………………………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar